


Urban House atau rumah bandar adalah istilah untuk rumah-rumah diperkotaan yang mempunyai lahan relatif sempit (biasanya luas tanah dibawah 150 M2).
Rumah urban tiga lantai yang di desain ini juga tidak lepas dari masalah lahan sempit dan terbatas, dengan luas tanah 90 M2, lebar 6 meter
panjang 15 meter ke dalam, pemilik rumah membutuhkan ruang-ruang yang harus di akomodasi. Selain ruang tidur utama harus ada 2 ruang tidur anak, ruang tamu, r. makan, area servis, ruang pembantu dan ruang jemur, serta ruang serbaguna yang sewaktu-waktu bisa dijadikan musholla.
Ruang-ruang dibuat simpel dan diusahan agar tidak ada ruang yang terbuang, sekat antar ruang dibuat dari material gypsum dipasang tidak sampai/di bawah plafond agar sirkulasi udara bisa leluasa.
Pemilihan warna untuk ruang pun menggunakan warna cerah dan putih agar ruang terasa lapang.
Pembagian zona dibuat vertikal perlantai, lt.1 area publik dan servis, lt.2 area ruang tidur (privat) sedangakan lt.3 dijadikan ruang serbaguna yang sewaktu-waktu bisa dijadikan musholla, lantai 3 ini hanya sebagian yang dijadikan ruangan selebihnya taman/roof garden.
Pada area tak terbangun dibuat taman dan fontain, carport menggunakan perkerasan grass block ataupun hanya ditanami rumput gajah yang diharapkan tetap bisa menyerap air dengan cepat di waktu hujan.